Disdukcapil Kembali Buka Layanan 

Pelalawan | Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:00 WIB

Disdukcapil Kembali Buka Layanan 
Sejumlah masyarakat melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Pelalawan yang sudah kembali membuka pelayanan, Kamis (8/10/2020). (m amin amran/riaupos.co)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan membuka kembali pelayanan bagi masyarakat setelah 14 hari sebelumnya ditutup karena para pegawainya terkonfirmasi Covid-19.

"Ya, Alhamdulillah, kantor kita sudah mulai buka sejak Selasa (6/10) lalu. Pelayanan sudah kembali normal untuk semua dokumen administrasi kependudukan bagi warga dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," terang Kepala Disdukcapil Pelalawan Nifto Anin MSi, Kamis (8/10).


Dijelaskan mantan Kepala Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Pelalawan ini, petugas akan mengecek suhu tubuh warga yang akan menggunakan layanan serta mewajibkan mereka menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan, dan menjaga jarak.

"Jadi, protokol kesehatan ketat wajib dipatuhi. Dan untuk mencegah penyebaran virus corona ini, ruangan dan sarana prasarana pelayanan sudah kita sterilkan dengan disinfektan," paparnya.

Diungkapkan Nifto bahwa, meski kantor sudah kembali dibuka, namun pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masih tetap menggunakan sistem daring atau online dan luring. Seperti akta lahir, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), perpindahan penduduk, kartu identitas anak (KIA), akta perkawinan, akta kematian, dan akta perceraian.

Masyarakat yang jadi pemohon harus mendaftar secara online ke alamat yang telah ditentukan. Yakni melalui website http://bit.ly/AntrianE-KTP untuk mendaftar cetak KTP-el. 

Daftar akta lahir melalui website http://bit.ly/daftar-akta-kelahiran. Serta pelayanan administrasi kependudukan lainnya.

"Jika dokumen pemohon selesai, maka yang bersangkutan akan diminta datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen tersebut," ujarnya.

Ditambahkan mantan Kepala Satpol PP Pelalawan ini, sistem daring dan luring ini diterapkan merujuk para penerapan protokol kesehatan dengan mengurangi keramaian serta tidak menciptakan kerumunan. 

Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Pelalawan, antara warga maupun petugas di kantor. Dan ini juga sebagai formulasi Disdukcapil menuju go digital. Dimana semua pelayanan akan dilakukan melalui sistem online.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (22/9) hingga Senin (5/10) lalu, Kantor Disdukcapil Kabupaten Pelalawan telah menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan bagi warga. Hal ini menyusul adanya temuan empat pegawai Disdukcapil yang positif terpapar Covid -19. 

Setelah 14 hari menjalani perawatan isolasi mandiri dengan status orang tanpa gejala (OTG), ke empat pegawai yang berstatus ASN dan honor di bagian pelayanan dan staf di keuangan tersebut, sudah sembuh atau hasilnya telah negatif. 

Sehingga dengan adanya kabar baik tersebut, Disdukcapil Pelalawan telah kembali membuka pelayanan pada Selasa (6/10) melalui sistem daring dan luring.

"Alhamdulillah, ke empat pegawai kita yang positif sudah sembuh. Untuk itu, kita tentunya akan lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui sistem daring dan luring," tutupnya.(kom)

Laporan: M AMIN AMRAN (Pangkalankerinci)

Pesan Redaksi: 

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan. 

#satgascovid19 
#ingatpesanibu 
#ingatpesanibupakaimasker 
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan 
#pakaimasker 
#jagajarak 
#jagajarakhindarikerumunan 
#cucitangan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook